OD Izinkan Warga Sulut Mudik Lokal

A-TIMES.ID, MANADO – Larangan mudik yang akan berlaku mulai besok, 6-17 Mei 2021, membuat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) meminta agar masyarakat mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Hal ini dikatakan orang nomor satu di bumi nyiur melambai saat mengikuti penyerahan 3000 paket bantuan sembilan bahan pokok (sembako) untuk umat muslim dan kaum dhuafa di Masjid Raya Ahmad Yani, Selasa (4/5).

Gubernur menegaskan, aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah wajib ditaati. Namun untuk masyarakat di Sulut masih bisa pulang kampung.

“Kalau antar Kabupaten kota bisa. Misalnya dari Bitung ke Manado, dari Manado ke Bolmong masih bisa. Yang jelas, antar provinsi tidak bisa. Seperti perbatasan Gorontalo kita tutup,” tegasnya.

Berita Terkait:  Gubernur OD Bahas Zakat Bersama Ketua Baznas RI

Olly menambahkan, pandemi covid-19 di Sulut saat ini masih terkontrol dan ini yang menjadi dasar kebijakan membolehkan mudik.

“Sulut beratatus zona oranye untuk covid-19. Saya bersama Forkopimda dan Gugus Tugas covid-19 akan menggelar rapat membahas kesiapan menghadapi libur Lebaran. Paling penting kita disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Lanjut Olly, sangat rawan jika membuka pintu antar provinsi, karena bisa memunculkan mobilitas tinggi.

“Contoh di Kotamobagu belum lama ini. 90-an orang di Rutan Kotamobagu positif covid-19. Penyebabnya, ada kerabat warga binaan dalam rutan yang datang membesuk dan tidak melalui protokol kesehatan. Alhasil, satu rutan terpapar covid-19, tapi syukur sudah tertangani,” kata Gubernur dua periode ini.

Berita Terkait:  Minahasa Tenggara Terima Bantuan BNPB

Olly juga mengatakan kalau Pemerintah Provinsi Sulut akan mengikuti aturan pusat terkait pembatasan pelaku perjalanan udara.

“Bandara kita tutup. Penerbangan yang ada dibatasi, kalau bisa satu saja setiap hari,” tutup Bendahara DPP PDIP ini. (***)

Peliput/ Editor: Saleh Nggiu
Layout: Syamsudin Hasan

Komentar