Nelson : IPM Kabgor Peringkat III Setelah Kota dan Bonbol

A-TIMES,KABGOR – Peogram Wajib belajar 9 tahun di Kabupaten Gorontalo tidak berjalan mulus. Itu terlihat dari rata-rata pendidikan formal masyarakat yang lulusan SD bahkan putus sekolah sebanyak 60 persen. Bupati Kabgor Nelson Pomalingo mengungkapkan, dalam membangun dan merancang pembangunan harus didasarkan pada data.

“Ternyata setelah kita lihat data, karena terlena membangun, membangun dan membangun ternyata yang dicanangkan wajib belajar tidak mencapai target,” tukas Nelson. Karena, hanya berdasarkan rasa tapi tidak berdasarkan data. Maka hari ini, kita bicara data ternyata 60 persen lulusan SD di Kabupaten Gorontalo.

” Akibat banyaknya lulusan SD maka indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita hanya menempati posisi 3 di Provinsi Gorontalo. Walaupun patut kita bergembira dari 6 Kab/kota kita berada di urutan ke 3, setelah kota dan Bone Bolango,” kata Nelson saat membuka kegiatan FGD pencapaian program wajib belajar 9 tahun melalui integrasi pendidkan dasar di Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/12/2021).

Berita Terkait:  Bupati Minta OPD Tuntaskan Program Tanpa Tinggalkan Masalah

Ia pun mengatakan, IPM kita di bawah namun bidang kesehatan dan ekonomi bagus dan baik. Hal ini kata Nelson karena kemiskinan di Kabupaten Gorontalo setiap tahun terjadi penurunan. Kenapa IPM dibawah? Karena lama sekolah kita masih dibawa dan rata – rata lulusan SD bahkan putus sekolah.

“Nah, ini menjadi tantangan bagi kita sekalian. Apa yang terjadi Dengan lulusan SD dan bahkan putus sekolah upah kita rendah yang mengakibatkan produktifitas orang Kabupaten Gorontalo rendah” beber Nelson.

Lanjut Nelson, orang di Kabupaten Gorontalo hampir semua bekerja tapi karena lulusan SD maka upah rendah. Upah rendah mengakibatkan tingkat kemiskinan tidak cepat turun.

Berita Terkait:  Fory : Generasi Muda Harus Inovatif, Kreatif dan Produktif

Karena itu, kebijakan yang diambil mantan rektor UNG itu adalah mendorong pendidikan non formal pake A, B dan Paket C. Non Formal didorong karena wajib belajar 9 tahun ternyata bukan yang wajib sekolah atau yang sudah lewat usia sekolah sebenarnya.

“Alhamndulilah, Maka kita buat sanggar kegiatan belajar atau SKB karena disanalah paket ABC. Paket ABC melanjutkan pendidikan tinggi pun bisa. Sehingga semua fasilitas SKB kita benahi bahkan kita tambah,” tutup Nelson.(***)

Editor   : Amrain Razak
Layout  : Syamsudin Hasan
Sumber : Humas

Komentar