Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Sektor Ekonomi Kreatif

A-TIMES, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus berupaya melakukan pengembangan produk-produk kreatif diseluruh daerah. Tidak hanya kuliner namun produk kreatif lainnya seperti kerajinan tangan atau kreasi digital juga menjadi perhatian.

Seperti yang dilakukan di Kota Malang, Jawa Timur. Pengembangan dunia kreatif di bidang aplikasi dan gim di Kota Malang bahkan telah melahirkan kreator serta gamer yang telah diakui ditingkat nasional maupun internasional.

Dalam rangkaian pengembangan sektor kreatif di Indonesia, Kemenparekraf menyelenggarakan kegiatan workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia.

Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk fasilitasi pengembangan potensi ekonomi kreatif, yang pada tahun 2021 ini dilaksanakan di 25 Kabupaten/Kota.

Berita Terkait:  PLN Peduli: Serahkan Bantuan Penunjang Kinerja Dukcapil Palu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin uno mengatakan, pada KaTa kali ini pihaknya mendatangkan narasumber dengan pelaku ekonomi kreatif subsektor aplikasi dan gim dalam kegiatan workshop.

workshop ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemikiran kreatif peserta, sehingga dapat terus berkarya dengan bekal materi kreativitas, permodelan bisnis, promosi digital dan pengelolaan keuangan serta permodalan. “Jadi dunia kreatif di kota Malang bisa semakin berkembang,” katanya.

Kemenparekraf melaksanakan kegiatan ini dilakukan dimulai dari pemetaan dan pengusulan subsektor ekonomi kreatif unggulan melalui kegiatan uji petik terhadap 4 empat unsur Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PKM3I).

Berita Terkait:  Harga Cengkeh dan Kopra Naik Signifikan

Di antaranya yakni 17 subsektor ekonomi kreatif,  kreator atau pelaku ekraf, rantai nilai ekraf, dan keterkaitan backward-forward linkage. Semua unsur PMK3I ini dapat didalami lebih lanjut melalui website https://kotakreatif.kemenparekraf.go.id. (*)

Editor    : Amrain Razak
Layout   : Syamsudin Hasan
Sumber  : Radar Malang

Komentar