Mantiri Tegaskan Kader PDIP  Wajib Amankan Perintah Mbak Mega

Peliput/Editor: Lily Paputungan

A-TIMES,BITUNG–Jelang HUT PDI P ke 50 Tahun, Selasa(10/1/2023) semua kader dan simpatisan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Wajib amankan surat Perintah Harian yang dikeluarkan ketua umum PDI P Megawati Soekarno Putri.

” Perintah partai Wajib hukumnya diamankan dan dipatuhisemua pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan,” tandas ketua DPC PDI Perjuangan Bitung Ir Maurits Mantiri MM Minggu(8/1/2023) kepada media ini. Wali kota Bitung ini menegaskan poin poin penting surat perintah tersebut Wajib diamankan semua kader,pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan.

Berita Terkait:  Muluskan Audit APBD 2021, Mantiri-Honandar Jamu Khusus BPK RI

Megawati menegaskan bahwa HUT ke-50 PDIP adalah momentum yang sangat penting menggelorakan semangat juang partai dengan melihat seluruh perjalanan kepartaian dari pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 4 Juli 1927, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 10 Januari 1973, hingga menjadi PDI Perjuangan guna menjawab panggilan sejarah PDIP bagi masa depan bangsa dan negara Indonesia.

Berita Terkait:  AMAK Minta Polres Bitung Seriusi Penanganan Dugaan Korupsi KM Tude

7 poin surat perintah itu antara lain, memperkuat lima mantap Partai.

Lima mantap partai itu adalah mantap ideologi, organisasi, kader, program, dan sumber daya partai serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mengedepankan riset dan inovasi.(*)

Komentar