Konsisten Penegakan Hukum, Kajari Musnahkan Barang Bukti 

A—TIMES,BITUNG–Pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata bahwa setiap barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini dikatakan  kepala  Kejaksaan Negeri Bitung, Erwin Widihantono, S.H, MH usai pemusnahan barang bukti Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus inkrach (telah berkekuatan hukum ) dihalaman kantor Kejari Bitung Selasa(9/6/2026) . Pemusnahan dihadiri Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan lainnya. ” Ini bukan sekedar seremoni tetapi proses penegakan hukum yang telah berjalan secara utuh dan tuntas,” pungkasnya.Kajari  juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam sistem peradilan pidana terpadu, mulai dari Polres Bitung, Pengadilan Negeri Bitung, BNN Kota Bitung, Kodim 1310/Bitung, hingga Pemerintah Kota Bitung yang selama ini bersinergi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.” Terima kasih kepada semua yang sudah hadir,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait:  Dampak Erupsi Gunung Ruang,Walikota Ajak warga gunakan Masker

Komentar