Komisi IV Minta Walikota Tinjau Ulang Merger Dua SD Bunaken

A-TIMES, MANADO — Komisi IV DPRD Kota Manado, Senin (27/6) kemarin menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah orang tua siswa dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Bunaken yang tetap melakukan penolakan untuk merger, alias bergabung dengan SD Inpres Bunaken.

Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Lily Walanda dan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, Andrey Laikun, Bambang Hermawan, Lita Mandey dan Sonny Lela menyepakati serta meminta Walikota Manado, untuk meninjau kembali rencana merger SD Inpres ke SDN 01 Bunaken.

Sonny Lela mengatakan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus meninjau kembali merger kedua sekolah tersebut. Begitupun Bambang Hermawan menegaskan bahwa sangat penting bagi Dinas Dikbud untuk meninjau merger tersebut.

Berita Terkait:  Sah.! 5 Komisioner Baznas Manado Akhirnya Ditetapkan

Sementara Wakil Ketua DPRD, Adrey Laikun menegaskan bahwa tidak penting Dinas Dikbud Manado melakukan merger SD di Bunaken.

“Yang paling penting itu adalah meningkatkan kualitas guru, bukan merger,” ujar politisi Partai Nasdem ini. Sementara Ketua Komisi IV Lili Walandha berharap agar walikota bijaksana dalam melihat masalah tersebut.

“Hearing ini akan kita jadwalkan ulang dan untuk Ibu Kadis, Deasy Lumowa kami berharap bisa menyampaikan hasil hearing ini kepada Pak Walikota,” tegasnya.

Berita Terkait:  30 Hari Pimpin Manado, AARS Tuntaskan Masalah Sampah

Diketahui, hasil hearing yang diikuti oleh para orang tua siswa tetap dengan tegas menolak merger sekolah. “Apapun itu kami tetap menolak untuk dilakukan merger dan kami meminta agar pemerintah segera mengambil keputusan,” ujar Ajun Langitan, salah satu orang tua siswa yang ikut dalam hearing tersebut.(rin/*)

Peliput/Editor : Saleh Nggiu
Layout : Didit

Komentar