Kejari Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Incenerator

A-TIMES, MANADO – Pihak Kejari Manado terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan alat pembakar sampah (incenerator) yang diduga melibatkan sejumlah oknum.

Dugaan penyimpangan pengadaan 4 unit incenerator umum dan 1 unit incenerstor medis berbandrol Rp. 11 milliar pada Dinas Lingkungan Hidup tahun 2019 tersebut, bermula dari Penunjukan Langsung/PL oleh pengguna anggaran/Kepala Dinas tanpa kajian teknis yang elas  terhadap rekanan yang pada awal lelang sudah dianulir oleh panitia lelang/ULP dengan alasan waktunya sudah mendesak dan barangnya sangat dibutuhkan (urgent).

kejanggalan lainnya adalah meskipun masa kerja sudah ditambah sampai pertengahan januari 2020 tapi pekerjaan belum selesai namun dana sudah dicairkan 100 %.

Berita Terkait:  Walikota Manado: Nilai-nilai Gotong Royong Selalu Torang Kedepankan

Selanjutnya terjadi polemik diantara para rekanan sendiri maupun dengan Kepala Dinas tentang belum/sudah dibayarnya pekerjaan tersebut yang berujung adanya blokade/dikuncinya incenerator tersebut oleh salah satu rekanan sehingga  tidak bisa  difungsikan dan ternyata sampai sekarang tidak dapat dioperasikan secara optimal.

Kajari Manado Esther PT Sibuea SH MH yang dikonfirmasi  melalui Kasi intel Hijran Safar SH MH Selasa (2/11/2021)  mengungkapkan Penyidik akan terus mengusut tuntas kasus yang merugikan negara miliaran rupiah.

Berita Terkait:  Sekot Manado Ikuti Ibadah Natal Bersama Stafsus Walikota

Intinya kata Safar, pihaknya akan terus memeriksa semua pejabat atau pihak-pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami akan segera menuntaskan kasus ini, semua pihak terkait akan kami periksa, saat ini masih sementara pendalaman untuk kepentingan penyelesaian penyidikan,” tutup  Safar. (***)

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout             : Didit

Komentar