Kapolri: Tutup Tempat Wisata di Zona Merah

A-TIMES.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata yang berada di zona merah Covid-19 untuk menutup lokasi itu selama libur Lebaran.

“Di wilayah zona merah, tempat wisata ditiadakan,” kata Jenderal Listyo dalam keterangan tertulisnya usai meninjau posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten dan Bakauheni, Lampung pada Minggu (9/5).

Peninjauan itu juga dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Berita Terkait:  Pray For Semeru, Ditemukan Jasad Ibu Gendong Bayi Tertimbun Lahar

Dalam peninjauan itu Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak PT ASDP Indonesia Ferry.

Dalam pelaksanaannya, selama penyekatan hanya 18 kapal ro-ro (feri) yang dioperasikan.

“Berbeda pada hari biasanya yang mencapai 32 kapal per hari. “Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip,” kata Jenderal Listyo.

Berita Terkait:  DPR Minta Polri - OJK Tertibkan Pinjol Ilegal

Dia menjelaskan pengurangan operasional kapal feri yang melayani penyeberangan Bakauheni, berdampak pada penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyeberangan selama larangan mudik periode 6-17 Mei 2021.

“Per hari hanya 3.245 kendaraan, itu pun hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi,” katanya. (***)

Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: JPNN

Komentar