Kajari Warning Kepsek Stop Lakukan Pungli

A-TIMES,BITUNG — Pendidikan itu gratis dilarang melakukan pungutan pada siswa. Penegasan ini dikatakan Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri.

Pak Wali kota sekadar tindaklanjuti instruksi Kejari Bitung Frenkie Son SH MH yang akan menindaktegas jika jajaran di dinas pendidikan yang melakukan pungutan liar(pungli) disekolah. Frenkie sampaikan pada acara rapat dengan jajaran kepala sekolah (Kepsek) SD yang digagas oleh Dinas Pendidikan di Tribun kantor Wali Kota Selasa (30/11/2021).

Rapat tersebut , dihadiri juga Kepala Dinas Pendidikan Eugenie Mantiri SP.d dan jajaran pimpinan di Dinas Pendidikan Bitung. “Ingat penanggungjawab anggaran seperti dana Bantuan Operational Sekolah (BOS) adalah Kepsek. Jangan sampai pada pengunaannya melanggar aturan yang disalahkan pasti Kepseknya,” tandas Frenkie.

Berita Terkait:  Walikota Ajak Tingkatkan Kepekaan Sosial

Sebelumnya penyidik Kajari melakukan pemeriksaan sejumlah kepsek terkait penyalahgunaan dana BOS. Karena mereka kurang faham soal pengelolaan dana BOS akhirya berimbas pada persoalan hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dra Eugenia Mantiri SP.d mengatakan bahwa apa yang disampaikan Kajari Frenkie Son SH MH, ditaati agar supaya dapat terhindari dari jeratan hukum.

Berita Terkait:  Bitung Raih Penghargaan dari Kemenpariswisaa dan Ekonomi Kreaktif

Sejumlah Kepsek baik SD dan SMP aktif memberikan pertanyaan kepada Kajari seputar kondisi disetiap sekolah dan tatacara pengelolaan dan apa-apa saja tips untuk dapat terhindar jeratan hukum.(*)

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout              : Syamsudin Hasan

Komentar