Jaga Kamtibmas, Polres Sikat Peredaran Miras

A-TIMES,BITUNG — Tindak kriminal di Kota Bitung mulai mencemaskan. Setelah ditelusuri, Polres Kota Bitung menemukan biang kerok bersumber dari minuman keras yang dijual bebas.

Hasil razia Polres Bitung pada Sabtu (2/7/2022) malam ditemukan minuman keras (alkohol) yang dijual di warung warung. Polres Bitung dan Polsek jajaran menyita puluhan liter miras sebanyak 40 liter Cap Tikus dari beberapa penjual.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH mengatakan razia digelar dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalulintas yang disebabkan karena minuman keras.

Berita Terkait:  Ingatkan Protkes, Camat Madidir Keliling Kampung Pake Toa

“ Kita berupaya menekan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalulintas, kita gelar razia minuman keras di seluruh wilayah Kota Bitung, dan kegiatan ini akan terus kita laksanakan”, tuturnya.

Kapolres Alam menjelaskan minuman keras melibatkan pelaku dan korban para anak muda. Kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bitung paling banyak akibat minuman keras.

Berita Terkait:  Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-77, Kapolres Bitung Bagi-bagi Hadiah

“Warga khususnya generasi muda bangsa, jauhi minuman keras karena minuman keras salah satu sumber terjadinya tindakpidana dan laka lantas yang dapat ganggu situasi Kamtibmas dan merugikan generasi penerus bangsa”, pesan Kapolres.(ham/*)

Peliput/Editor : Lily Paputungan
Layout : Didit

Komentar