Hasil Diskusi Sinergi Indonesia, Energi EBT Masa Depan Indonesia, Hanya Banyak Hambatan dan Tantangan

A-TIMES,JAKARTA- Isu global change akan terus hidup. Malah makin mengerucut ke masalah krisis energi bumi. Yang akan digeser energi alternatif. Nah, apakah energi alternatif itu, sebuah NGO bernama Lembaga Sosial, Ekonomi, dan Energi Indonesia menggelar diskusi virtual bertajuk “Kesiapan Indonesia Menghadapi Transisi Energi.

Diskusi ini menarik meski virtual. Ada tiga pembahas dihadirkan Ferdy Hasiman Peneliti Alpha Research Database, Salamuddin Daeng Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia AEPI, serta Direktur Nasional Institute Riyanda Barmawi.

Direktur Senergi Indonesia Isra Anwar menyampaikan bahwa diskusi ini sekadar mengukur kesiapan Indonesia menghadapi transisi energi dari fosil ke Energi Baru Terbarukan (EBT) pasca Indonesia meratifikasi Perjanjian Paris melalui UU No. 16 Tahun 2016.

“Perjanjian itu tentang Pengesahan Paris Agreement To The UNFCCC, yang diikuti dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca Indonesia pada 2030 sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% lewat kerja sama Internasional,”katanya.

Ferdy Hasiman menuturkan bahwa transisi energi merupakan kebijakan yang suka atau tidak harus segera didorong pemerintah karena beberapa faktor.

Berita Terkait:  BI Dorong Kelompok Tani Berkah Penuhi Kebutuhan Komoditas di Kotamobagu

Pertama, selama ini Indonesia masih bergantung pada energi fosil, sementara cadangan dan produksi minyak nasional terus

mengalami penurunan setiap tahunnya, disamping harga minyak dunia yang semakin melambung.

Kedua, komposisi terbesar kelistrikan PLN Indonesia masih di batubara, padahal negara-negara di dunia termasuk Eropa, AS maupun Cina sudah mulai mengubah paradigma menuju energi hijau, melalui penurunan karbon.

Meskipun Indonesia telah melakukan transisi energi berbasis EBT sejak periode awal Jokowi di 2014, namun terhambat sejumlah persoalan seperti, belum banyaknya investor di Indonesia berpenetrasi ke energi EBT, kurangnya dana pinjaman bank, dan rendahnya kesadaran masyarakat lokal, sehingga di beberapa lokasi investasi pembangkit listrik tenaga panas bumi

banyak mendapat penolakan dari masyarakat dan aktivis.

Disinilah pentingnya peran pemerintah terutama kementerian ESDM untuk melakukan sosialisasi transisi energi berbasis EBT.

Salamuddin Daeng menegaskan bahwa transisi energi harus mengacu pada UU Ketenagalistrikan, dengan mempertahankan mekanisme subsidi dan kompensasi dalam rangka  menyelamatkan ekonomi masyarakat

Karena salah satu poin Kesepakatan Paris yaitu menekan sektor keuangan agar tidak membiayai perusahaan yang mengeksplorasi energi fosil. Lembaga perbankan dunia pun kini dilarang membiayai produksi energi berbasis fosil.

Berita Terkait:  IDE by Indosat Bussines Kolaborasi Dengan Geoogle Could Indonesia

Demikian halnya negara-negara yang tidak mempunyai komitmen transisi energi terancam tidak dapat mengakses kredit atau pembiayaan dari institusi-institusi internasional.

Lebih lanjut kata Daeng bahwa pemerintah harus serius dalam melakukan transisi energi, apalagi Indonesia akan mendapat perhatian khusus dari negara-negara maju pada G20 mendatang yang agenda utamanya adalah pemulihan ekonomi pasca Covid-19, digitalisasi, dan transisi energi,

tutupnya.

Riyanda Barmawi menyampaikan bahwa krisis energi fosil sudah berada di depan mata, karena itu harus ada langkah-langkah strategis dalam menanggulangi krisis tersebut. Saat ini langka- langka yang perlu diambil pemerintah adalah harmonisasi di semua sektor regulasi terkait

dengan transisi energi, sektor SDA, keuangan, tata kelola dan birokrasi. Sebab, transisi ini tidak akan berjalan maksimal ketika tidak ada political will pemerintah, tutupnya.(saleh)

Komentar