Gubernur Apresiasi Sinergitas DPRD dan Pemprov

A–TIMES,MANADO — DPRD provinsi Rabu (13/7/2022) menggelar rapat Paripurna yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Rapat Paripurna DPRD itu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Viktor Mailangkay, Billy Lombok dan James Artur Kojongian.

Dalam Kesempatan itu, Gubernur Olly Mengatakan, pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola sebelumnya.

Pertanggungjawaban merupakan siklus terakhir yang tak kalah penting dengan siklus-siklus sebelumnya.

“Kami bersemangat dalam menyusun Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021, terlebih karena apa yang termuat di dalamnya sudah diperiksa BPK RI, dan pada tanggal 13 Mei 2022 lalu BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Sulut ,” katanya.

Berita Terkait:  Jaringan Perempuan Apresiasi DPR RI, Sahkan RUU TPKS

Dijelaskannya pula Tahun Anggaran 2021, yang sekaligus menjadikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima opini WTP untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut.

Sehingga, kami telah menyusun Ranperda secara akuntabel dan transparan namun demikian, disadari bahwa dalam proses pembahasan kemarin, masih terdapat berbagai kekurangan.

” Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi, karena kekurangan dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang kami ajukan, dapat direspon secara bijak oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, antara lain melalui berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang diberikan,” tambahnya.

Gubernur menambahkan, seiring dengan pengambilan keputusan pada hari ini, maka perlu kita pahami bahwa siklus pembangunan bangsa dan daerah yang menjadi tanggungjawab kita bersama belumlah berakhir.

Berita Terkait:  Lagi, Pemprov Sulut Dapat Pinjaman Dana PEN 552 Miliar

“Jika pada masa pandemi Covid lalu kita boleh menorehkan capaian-capaian progresif disemua sektor pembangunan, tentunya di masa sekarang, di masa yang sudah jauh lebih membaik dari sebelum-sebelumnya, kita bisa menorehkan capaian yang lebih progresif lagi, untuk membawa bangsa dan daerah Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik, lebih hebat dan maju,” pungkasnya.

Paripurna diakhiri dengan Penandatangan surat Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021 dan Penyerahan Ranperda. Turut hadir Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekdaprov Praseno Hadi, Seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Sulut dan Pejabat Tinggi Pratama Pemrov Sulut.(rin/*)

Peliput : Lily Paputungan
Layout : Syamsudin Hasan

Komentar