GOLKAR, PAN dan PPP Pastikan Daftar Bareng

Editor : redaksi

Layout : didit
Sumber : CNNI

A-TIMES, JAKARTA– Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memastikan bakal mendaftar bersama ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (10/8) mendatang.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk menunjukkan soliditas Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ke publik.

“PAN rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari Rabu, 10 Agustus 2022, bersama-sama dengan Partai Golkar dan PPP.

Kami ingin menunjukkan ke publik bahwa dalam Pemilihan Presiden 2024 nanti, KIB tetap kompak, solid, dan saling menguatkan,” kata Viva, Senin (1/8).

Menurut Viva, berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, PAN telah memenuhi seluruh syarat administrasi, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan.

Berita Terkait:  Mahfud: Pileg - Pilpres 15 Mei 2024

Bahkan, lanjut dia, PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai Pasal 173 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten atau kota, dan 100 persen di tingkat kecamatan. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern,” ujar dia.

Dia menambahkan, PAN saat ini juga sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota.

Viva pun mengajak masyarakat dan kalangan milenial untuk mendaftarkan diri sebagai caleg PAN dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

Sementara itu, Partai Demokrat menyatakan bakal mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 pada 5 Agustus 2022.

Berita Terkait:  Belum Dicairkan Kemenkeu, Anggaran KPU Tekor Banyak

Rencana itu dikonfirmasi oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan Demokrat memilih tanggal tersebut.

Sebelumnya, KPU menyampaikan PPP batal mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama ini. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan PPP menunda pendaftaran menjadi 10 Agustus 2022 bersama dengan Partai Golkar dan PAN.

Selain PPP, Partai Gelora yang juga berencana mendaftarkan diri hari ini, menunda pendaftarannya. Partai Gelora menjadwalkan ulang pendaftaran pada 7 Agustus mendatang.

Hasyim pun mengungkapkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga akan mendaftar pekan depan tanggal 8 Agustus. Adapun pendaftaran partai politik dibuka sampai 14 Agustus 2022.
(rin/*)

Komentar