DPR Minta Polri – OJK Tertibkan Pinjol Ilegal

A-TIMES,JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad meminta jajaran Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.

“Masalah pinjaman online ilegal adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan.

Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut,” kata Dasco, Rabu (13/10).

Dasco mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021 mengenai maraknya penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Cak Nanto : Reuni 212 untuk Umat atau Tujuan Politik?

Perkembangan teknologi saat ini, lanjut dia, marak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi-aksi penipuan seperti pinjaman online ilegal yang berbasis digital.

“Saya pikir, tidak hanya pelaku ya, tetapi pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjaman online ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Dasco menilai maraknya pinjol ilegal juga harus menjadi indikator bagi otoritas keuangan untuk introspeksi dan melakukan evaluasi bagi lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

Berita Terkait:  BRANI Beber Keterlibatan Oknum Polri - TNI di Kasus TKI Ilegal

“Saya mendorong pemerintah dan otoritas keuangan agar segera memperkuat perbankan untuk rakyat kecil, koperasi, dan UMKM. Berikan akses dan prosedur yang lebih mudah serta perluas jangkauan hingga ke seluruh pelosok negeri,” tutup Dasco. (***)

Editor    : Amrain Razak
Layout   : Syamsudin Hasan
Sumber  : Merdeka

Komentar