DPD Partai Demokrat Sulut Pecat 6 Ketua DPC Sebelum KLB Deli Serdang

A-TIMES.ID, MANADO — DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan, tidak mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Jumat, (5/3) lalu yang telah memutuskan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Buktinya, 6 mantan Ketua DPC asal Sulut yang lolos ikut KLB Sumut buru-buru dipecat DPD Partai Demokrat Sulut.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Billy Lombok mengatakan bahwa telah memecat 6 mantan Ketua DPC se-Sulut sebelum KLB Deli Serdang, Sumut.

“Kehadiran mereka di acara KLB partai Demokrat dianggap tidak mereprentasi suara DPC. Legal standingnya tidak ada, hanya kepengurusan yang sah dan terdaftar yang memiliki hak penerbitan surat keputusan,” tegas Wakil Ketua DPRD Sulut ini.

Berita Terkait:  Fraksi Demokrat Kritisi Pemprov Sulut Soal Pertanian

Lanjutnya, 6 Ketua DPC yang telah dipecat itu yakni DPC Tomohon, Sangihe, Sitaro, Bolsel, Boltim dan Bolmut.

“Mereka sudah dipecat, jadi kami tidak tahu kapasitas mereka di KLB Deli Serdang. Keenam orang itu bukan lagi pengurus, apalagi memegang jabatan sebagai Ketua DPC. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada satupun Ketua DPC se-Sulut yang hadir di KLB Deli Serdang,” terangnya.

Billy menambahkan, hingga saat ini di tingkatan DPC ada pihak yang membujuk dan mengajak untuk mendukung KLB Deli Serdang.

“Masih ada yang bergeriliya untuk membujuk para ketua-ketua DPC yang sah di Sulut. Pasalnya, legitimasi KLB Deli Serdang itu syaratnya harus peserta yang sah. Kami masih solid mendukung Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” akunya.

Berita Terkait:  Sekprov Ingatkan Sinergitas dan koordinasi antar Perangkat daerah dan Forkopimda

Ia berharap pemerintahan yang dimpimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menengahi dinamika di Partai Demokrat.

“Harapan tentunya agar pemerintah memberi sikap yang adil. Undang-undang menjamin bahwa tiap partai politik sesuai dengan hasil kongresnya. Partai Demokrat sudah melaksanakan Kongres ke-V, disahkan oleh SK Menkumham dengan kepesertaan yang berjenjang,” tutup Billy. (ale/*)

Komentar