Dipecat KPK, Novel Cs Direkrut Jadi ASN Polri

A-TIMES,JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi terhadap 44 eks pegawai KPK yang menerima tawaran menjadi ASN Polri berjalan dengan baik.  Dia menegaskan bahwa proses rekrutmen masih terus berjalan.

Saat ini, Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri juga tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu dilakukan untuk menetapkan nomor induk kepegawaian (NIP) bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan mantan pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi.

“SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi,” kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12).

Berita Terkait:  Wali Kota Kukuh Evakuasi Warga Bantaran Sungai Mahawu

Jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa setelah penetapan NIP, maka proses selanjutnya ialah pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.  Menurutnya, saat ini staf SDM Polri tengah mempersiapkan pengangkatan dan pelantikan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

“Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai KPK yang akan bergabung menjadi ASN Polri,” ujar Brigjen Rusdi. Polri mempersiapkan pengangkatan dan pelantikan mantan pegawai KPK Novel Baswedan dan kawan-kawan sebagai ASN Polri. Pengangkatan akan dilakukan setelah NIP terbit.

Dalam kesempatan itu Rusdi juga menjelaskan terkait dengan penempatan 44 eks pegawai KPK di Polri nanti.  Menurutnya penempatan eks pegawai KPK tersebut di Polri disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

Berita Terkait:  2024 Kemiskinan Bisa Terhapus, Namun Kata Praseno: Tergantung Kabupaten dan Kota

“Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri,” kata Rusdi.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK, bergantung pada perkembangan di lapangan. “Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan,” kata Brigjen Rusdi Hartono. (***)

Editor   : Amrain Razak
Layout  : Didit
Sumber : JPNN 

Komentar