Dewi Perssik Sulit Rujuk

A-TIMES,JAKARTA — Pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya Kompak tidak hadir dalam sidang cerai lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan permohonan dari pihak termohon, Angga Wijaya tak menuntut apapun dan murni hanya ingin pisah dari sang istri.

Hal itu disampaikan oleh Vicky Alexander Arifin selaku kuasa hukum dari Angga Wijaya. “Nggak menuntut apapun dalam proses ini,” kata Vicky Alexander Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Senada dengan keinginan dari Angga Wijaya, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik juga menegaskan jika kliennya ingin berpisah secara baik-baik. “Mereka juga ingin pisah secara baik-baik,” ucap Sandy Arifin.

Berita Terkait:  Ayu Aulia Terseret Konflik RT Teman

Hal ini juga sudah melalui pembicaraan yang cukup panjang dan keduanya sudah sepakat untuk pisah. “Dalam hal itu kami mencoba memberikan masukan mereka berdua bersepakat akan secepatnya dilakukan secara baik, agar pisah secara baik-baik,” ujar Sandy Arifin.

Lebih lanjut, dari kuasa hukum keduanya juga sudah mengupayakan untuk mediasi berulang kali, namun pada akhirnya keputusan keduanya sudah bulat untuk berpisah.

‘Sudah dilakukan berkali kali mediasi, mencoba menghubungi ketemu, tapi jawabanya sama mereka sudah bulat tidak akan kembali dan sepakat berpisah baik baik,’ terang Sandy Arifin.

Berita Terkait:  Sarwendah Tetap Kerja Meski Sakit

Kemudian, agenda sidang cerai selanjutnya akan digelar pada 25 Juli mendatang dengan agenda jawaban dari pihak Dewi Perssik.

“Lalu ditentukan lagi jadwak selanjutnya tanggal 25 Juli 2022 jawaban dari pihak termohon,” pungkasnya. Sekadar informasi, Dewi Perssik menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.

Selang 5 tahun membangun bahtera rumah tangga, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik. Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak tanggal 20 Juni 2022.(rin/*)

Editor : redaksi
Layout : didit
Sumber : detik.com

Komentar