Dewan Sulut Bahas RPJMD 2021-2026

A-TIMES.ID, MANADO — Panitia khusus (pansus) pembahas RPJMD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2021-2026 mulai kerja. Rabu (19/5), pansus yang diketuai Vonny Paat ini, menggelar rapat bersama perangkat daerah Pemprov Sulut.

Diungkapkan Paat, rapat tersebut agendanya mendengarkan rancangan awal RPJMD.

“Pansus akan membahas dan menyelesaikan ini selama kurang lebih 10 hari,” ujar Paat.

Di pembahasan awal ini, anggota pansus Winsulangi Salindeho mengusulkan RPJMD yang akan dibahas sebaiknya sampai tahun 2024.

“Karena periode pak Olly dan pak Steven hanya sampai 2024,” kata politikus Golkar ini.

Berita Terkait:  Pemprov Sodorkan (RIPPARPROV) Untuk Dijadikan Perda

Di sisi lain, Kepala Bappeda Jenny Karouw yang memimpin tim SKPD Pemprov dalam pembahasan tersebut menjelaskan, sesuai petunjuk Sekprov, ada sedikitnya 21 SKPD yang dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkimtan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan sejumlah dinas lain.

Lebih jauh dia menjelaskan, sesuai aturan, RPJMD harus selama lima tahun. “Memang ada aturannya, RPJMD harus diatur selama lima tahun. Jika nanti ada perubahan, akan direvisi,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun, rancangan awal RPJMD 2021-2026 yang dimasukkan pihak eksekutif memuat 10 bab. Didalamnya diuraikan mengenai visi dan misi gubernur serta wakil gubernur.

Berita Terkait:  Isu OD Dilantik Rabu 'Keramat', Belum Pasti MenPAN

Mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi baik sektor perikanan, pertanian, pariwisata, dan jasa, serta pembangunan infrastruktur. Selanjutnya ada juga strategi pembangunan wilayah berkelanjutan dan pemerintahan yang bersih.

Dalam Ranwal RPJMD juga ditulis mengenai target pengurangan warga miskin, soal pandemi Covid-19, serta peningkatan ekonomi. (***)

Editor: Idham Malewa
Layout: Syamsudin Hasan
Sumber: Harimanado

Komentar