Dewan Manado Endus Dugaan Pungli Uji Petik

Datau: Jangan Pernah Peras Sopir yang Lagi Susah

A-TIMES.ID, MANADO — Uji petik yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Manado mendapat keluhan dari warga. Keluhan yang masuk ke lembaga DPRD Kota Manado itu tentang dugaan adanya pungutan liar.

Beberapa waktu lalu, Komisi 3 turun ke lokasi uji petik. “Ada aspirasi masyarakat yakni Ketua Organda Kota Manado dan Ketua Organda Sulut tentang kinerja Dinas Perhubungan Manado soal uji petik kendaraan orang dan barang yang berada di Kairagi. Dimana dilaporkan bahwa banyak pungli yang disertai dengan bukti rekaman,” beber personel Komisi 3, Lucky Datau.

Berita Terkait:  Walikota: APBD Kota Manado 2021 Defisit

Komisi 3 dalam kunjungan tersebut meminta klarifikasi tentang materi itu.

“Penjelasannya, sistem yang ada berdasarkan Perda Nomor 3/2018,” ucapnya. Rekaman dugaan pungli yang diterima adalah ulah oknum petugas lapangan. “Pihak Dishub akan menindaknya akan memberi sanksi pada oknum tersebut,” ucapnya.

Politisi PAN ini mengaku kasihan pada sopir di situasi sekarang yang susah cari uang karena pandemi.

“Tapi uang yang didapat “diperas” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Pihaknya pun memberi arahan agar angka yang tertera di Perda supaya digantung di depan kantor.

Berita Terkait:  Ranperda APBD 2020 Tuntas Dibahas

“Supaya masyarakat tersosialisasi dengan angka nominal yang harus mereka bayar,” terangnya.

Komisi 3 juga sampaikan 1-2 hari nanti akan berkunjung kembali. Mereka juga tak lupa berbaur dengan masyarakat menjelaskan tentang Perda yang mengatur tentang uji petik tersebut yang angka nominalnya Rp 60.000 s/d Rp 115.000.

“Komitmen kami akan memberantas tikus-tikus, oknum-oknum yang mengatasnamakan aturan yang ada dalam sistem pemerintahan yang ada,” pungkasnya. (***)

EDITOR: AMRAIN RAZAK
LAYOUT: DIDIT
SUMBER: HARIMANADO

Komentar