Deprov Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Kotamobagu

A-TIMES.ID, MANADO — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulut pembahas Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin menerima berbagai masukan dari Pemkab Kotamobagu.

Dikatakan Personel Pansus yang juga selaku Ketua Komisi 2, Cindy Wurangian, pihaknya kagum karena ternyata Kotamobagu sudah ada Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

“Sudah dimulai sejak 2019. Dan diawal 2020 masuk evaluasi di Biro Hukum Pemprov. Namun karena terkendala covid, maka selesai evaluasi di 2021,” ujarnya.

Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat dari Pemkot Kotamobagu.

“Pembicaraan awal saja kami bisa menangkap betapa gigihnya, komitmen dari wali kota yang begitu smart untuk kesejahteraan warga Kotamobagu,” terangnya.

Berita Terkait:  Lombok Berharap Kasus Positif Terus Turun

Terkait ranperda ini, wali kota, kata Wurangian, menitipkan agar nanti ketika ranperda ini ditetapkan supaya memperhatikan warga miskin di Kotamobagu dan memperhatikan lembaga-lembaga bantuan hukum.

“Wali kota mengapresiasi bantuan dari Pemprov Sulut. Dimana gubernur tanggap menangkap aspirasi dari masyarakat. Bahwa selama ini ada 176 orang sakit yang harus meninggal di perjalan ketika rujuk ke RS di Manado. Pak gub sudah gulirkan anggaran Rp 10 miliar di 2021 untuk pembangunan rumah sakit di Kotamobagu. Dari total proposal Rp 20 miliar,” terangnya.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Kotamobagu Imbau Warga Waspada Bencana

Untuk itu pihaknya mendorong sepenuhnya kepedulian Gubernur untuk menggenapi bantuan terhadap RS Kotamobagu sebesar Rp 10 miliar lagi. Sehingga Rp 10 miliar awal yang sudah digulirkan, bisa ditambahkan lagi.

“Agar supaya pemanfaatannya bisa langsung dirasakan masyarakat Kotamobagu dan sekitar yang bisa dirujuk. Kami sempat berkunjung ke RS itu. Kami bangga. Bantuan digunakan semaksimal mungkin oleh Pemkab Kotamobagu,” tutupnya. (***)

EDITOR: AMRAIN RAZAK
LAYOUT: DIDIT
SUMBER: HARIMANADO

Komentar