Bolsel Hebat, Raih WTP 7 Kali

A-TIMES.ID, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah dilakukan audit keuangan daerah tahun anggaran (TA) 2020.

Hal ini diketahui saat pelaksanaan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun anggaran 2020 pemerintah kabupaten / kota di wilayah Propinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula Gedung BPK Perwakilan Sulut, Senin (3/5) dua hari lalu.

Dengan mendapatkannya predikat WTP tersebut menandakan Bolsel telah meraih predikat WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2014 lalu.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru S.IP turut menyampaikan apresiasinya kepada BPK yang telah memberikan predikat WTP sebanyak tujuh kali berturut turut dan berkomitmen untuk terus memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara di dalam pemerintahan daerah untuk menjadi lebih baik.

Berita Terkait:  Liga AMS: Duel Para Bintang Yakusa vs Samola, Iskandar ‘The South Storm’ Siap Libas Abid Cs

”Alhamdulillah. Terima Kasih kepada semua jajaran pemerintahan daerah yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Iskandar juga mengatakan ke depan akan terus dilakukan koordinasi antar lini. Hal ini guna mencapai output akhir semata-mata demi kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan tersebut berkat kerjasama seluruh pihak baik itu SKPD hingga kemitraan dengan legislatif,” terangnya.

Berita Terkait:  DPD PDI Perjuangan Gelar Baksos di Bitung

Lebih lanjut Iskandar mengatakan keberhasilan Bolsel mendapatkan opini WTP karena pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara tertib, efisien, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Opini WTP ini artinya laporan keuangan Bolsel sudah memenuhi standar yang menjadi acuan pedoman penyusunan laporan keuangan, sesuai dengan aturan dan mengikuti standar yang seharusnya dijalankan,” pungkasnya. (***)

Peliput: Madzhabullah Ali
Editor: Amrain Razak
Layout: Syamsudin Hasan

Komentar