Boby: Kuota THL Jangan Dipangkas Besar-besaran

A-TIMES.ID, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado telah mengumumkan akan merumahkan tenaga harian lepas (THL).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Manado, Boby Daud mengaku beberapa hari yang lalu ada penyampaian dari Sekretaris Kota bahwa per tanggal 1 Juni seluruh THL di lingkup Pemkot Manado akan dirumahkan.

“Saya pada prinsipnya menghormati itu. Mungkin ada estimasi dan hitungan dalam kaitannya dengan pengamatan anggaran,” ujar Boda sapaan akrabnya.

Itu, kata dia, karena dipahami wali kota beberapa kali melakukan rapat koordinasi khusus dengan Bapenda.

“Saya sebenarnya memberi apresiasi karena harus sinkron program dan anggaran. Karena saat ini PAD mengalami penurunan drastis. Ini mempengaruhi program-program, termasuk penempatan THL. Kita tahu waktu lalu penempatan THL agak terlalu over kapasitas, bahkan bertentangan dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Berita Terkait:  Kisruh Rusunawa, Walikota Sentil Temuan Tim Verifikasi

Dia pun ingatkan ke Pemkot, kalau penempatan THL prinsipnya ada dua. Yakni apakah berdasarkan keinginan atau kebutuhan.

“Kalau menurut saya harus berdasarkan kebutuhan. Berarti harus lakukan tes kelayakan. Supaya THL yang ditempatkan sesuai dengan tugas membantu pemkot. Harus punya kemampuan. Jangan menempatkan berdasarkan keinginan saja. Apalagi ada desas desus yang berkembang banyak mengatur dari parpol,” bebernya.

Politisi PAN ini memaklumi dalam dinamika, itu hal biasa. “Tapi saya tahu wali dan wakil wali kota sudah profesional. Saya tahu pengelolaan manajemen AARS sangat profesional. Mereka adalah pemimpin yang bukan merasa pintar, tapi pintar merasa. Saya yakin mereka akan rekrut sesuai kompetensi yang ada,” ungkapnya.

Dia menyarankan sebaiknya juga kuota THL jangan dipangkas secara besar-besaran. “Ingat, warga Manado saat pandemi ini butuh kerja. Kan ada program pemerintah pusat serta visi misi wali kota Manado akan mengurangi angka pengangguran. Jadi sebaiknya profesional. Lihatlah, warga Manado sangat ingin ada pekerjaan. Nah, ini bagian dari pengurangan angka pengangguran di saat-saat pandemi untuk Kota Manado,” tandasnya.

Berita Terkait:  Jurani Sebut AA-RS Berhasil Atasi Persoalan Banjir

Sementara itu, Pemerhati Kota Manado, Terry Umboh menilai, jika THL kalau dirumahkan, maka Pemkot harus membayar gaji mereka.

“Bayar gaji mereka (THL) yang sudah kerja. Kan sudah memakai tenaga mereka. Kalau tidak, akan berdampak buruk pada Pemkot. Jadi harus diperhatikan,” pungkasnya. (***)

Komentar