Belum Dicairkan Kemenkeu, Anggaran KPU Tekor Banyak

Editor : redaksi

Layout : didik

 

A-TIMES,JAKARTA – Kendati KPU sudah mengajukan kekurangan anggaran sebesar Rp 5,6 Triliun untuk tahun 2022. Namun permintaan KPU tersebut masih tertahan di Kementerian Keuangan. Kemenkeu hanya menyetujui anggaran sebesar Rp1,24 triliun dari yang diajukan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2004-2007 Ramlan Surbakti menyayangkan kejadian itu. Menurut Ramlan, pemerintah jangan bikin KPU ngemis-ngemis minta tambah anggaran. “Anggaran itu jangan buat KPU mengemis. Sudah disetujui kok, anggaran sekian. Jangan ditunda-tunda,” ujar Ramlan saat menemui awak media di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Menurut Ramlan, seharusnya pemerintah tak menyamakan pekerjaan kementerian dengan kerja KPU. Dia mencontohkan, jika suatu kementerian menjalankan proyek dan ternyata anggarannya kurang maka proyek tersebut bisa dilanjutkan pada tahun berikutnya. Namun, ujar Ramlan, KPU tidak bisa seperti itu.

Berita Terkait:  Gubernur: Tidak ada Potongan Biaya Bagi Penerima Bantuan PKH dan BLT BBM

“KPU enggak bisa, enggak bisa mengatakan wah anggaran kami cuma sekian makanya pemilih yang menggunakan hak pilih hanya separuhnya saja, yang lainnya Pemilu yang akan datang. Itu enggak bisa, harus sekarang,” jelas Ramlan.

Dia mengatakan seharusnya pemerintah segera mencairkan dana anggaran yang telah disetujui. Menurutnya, pemerintah tak perlu takut dana anggaran disalahgunakan sebab akan ada pertanggungjawaban dari KPU dan kemudian diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ramlan menambahkan, tak elok jika pemerintah menyicil anggaran KPU sebab akan berdampak pada penyelenggaraan Pemilu. “Tidak seperti sekarang dicicil-cicil, itu sepertinya KPU ngemis gitu. KPU itu untuk apa sih anggaran itu? Untuk melaksanakan tahapan dan program [Pemilu],” ungkapnya.

Berita Terkait:  ABID, YASTI, AYUB DAN ADITYA CS SIAP FIGHT 2024

Pendapat serupa disampaikan Ketua KPU Periode 2017-2022 Arief Budiman. Dia mengatakan seharusnya anggaran dicairkan tepat waktu sebab akan berdampak buruk pada penyelenggaraan Pemilu. Dia menyarankan KPU dan Kemenkeu lebih sering bertemu untuk menyelesaikan masalah anggaran tersebut.

“KPU dan Kemenkeu harus bertemu lebih intensif. Untuk membicarakan apa? Satu, KPU-nya misalnya  bener nggak sih begini? Mana sih yang perlu dipenuhi sekarang? Terus pemerintah, pemerintah juga harus terbuka, misalnya ‘eh pemerintah sebenernya punya duit nggak sih sekarang? Ini Pemilu sudah masuk tahapan, duitnya ada nggak? Kalau ada berapa, bisa dicairkan kapan?” jelas Arief.(rin/*)

Komentar