Bawaslu RI Godok 125 Timsel Provinsi

A-TIMES,JAKARTA — Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta adanya pemetaan masalah atau kendala dalam proses perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi.

Hal ini menurutnya bisa membuat langkah antisipasi sehingga sistem penjaringan secara baik sehingga mendapatkan kader penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan independen.

“Kita berharap dengan memilih tokoh terbaik menjadi timsel (tim seleksi Anggota Bawaslu Provinsi) dapat membentuk Bawaslu Provinsi yang akan terpilih sebagai kader terbaik yang berintegritas, jujur, dan amanah.

Karena itu perlu dipetakan mengenai masalah atau kendala sehingga dapat diantisipasi,” katanya saat membuka Rapat Pembekalan Timsel dan Sekretariat Timsel Rekrutmen Bawaslu Provinsi di Jakarta, Selasa (8/6) malam.

Herwyn bercerita, Bawaslu Provinsi secara kelembagaan kali pertama hadir sejak 21 September 2012 berdasarkan amanah UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Ini periode ketiga.

Berita Terkait:  Yessy - Herwin Cs Digodok Komisi II Dihari Valentine

“Kita lagi mengkomunikasikan pembuat UU yakni DPR dan pemerintah untuk dimintai pendapat seleksi Anggota Bawaslu Provinsi yang habisa masa jabatan 2023 akan seperti apa?,” tutur peraih gelar doktor ilmu lingkungan dari Universitas Brawijaya tersebut.

Dalam acara yang dihadiri 125 orang yang menjadi timsel di 25 provinsi ini, Herwyn berharap proses perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi di 25 provinsi dapat berjalan transparan. “Transparansi dan keterbukaan harus menjadi prinsip timsel dalam membantu Bawaslu merekrut calon Anggota Bawaslu Provinsi,” tegasnya.

Dia pun berharap sosok terpilih mampu membuat program pengawasan pemilu dengan berfokus upaya pencegahan dan berprosedur hukum pemilu.

“Setelah terpilih, Anggota Bawaslu Provinsi harus bisa menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya bersama Bawaslu melaksanakan fungsi lembaga untuk mengawal pesta demokrasi tahun 2024 dengan menjaga kedaulatan rakyat,” imbuh dia.

Berita Terkait:  Juli Kelabu, Indonesia Ukir Rekor Covid-19

Perlu diketahui, dalam acara ini hadir sejumlah narasumber mulai dari sejumlah akademisi perguruan tinggi ternama, pegiat pemilu, dan diakhiri pembekalan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad.

“Perlu diingat, timsel juga bisa dilaporkan ke DPP karena dugaan pelanggaran kode etik. Jadi, harapannya timsel bisa bekerja secara berintegritas,” ungkap Muhammad disaksikan tiga Anggota Bawaslu lainnya (Totok Haryono, Puadi, dan Lolly Suhenty) yang hadir di akhir acara setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

DR. Herwyn Malonda/Bawaslu RI

Komentar