Astaga, Banyak ASN – THL Nunggak Pajak Ranmor

A-TIMES,MANADO — Jebloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah kabupaten kota di Sulawesi Utara, dikarenakan oleh rendahnya pemasukan dari sektor pajak. Salah satunya adalah Pajak Kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Menariknya, dari sekian banyak pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak, terdapat pula ASN dan THL.

Mereka yang notabene digaji oleh negara, malah ikut berkontribusi dengan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang berimbas pada minimnya pendapatan daerah dari sektor pajak. Fenomena masih adanya ASN – THL yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor ini, disikapi serius oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dengan mengeluarkan Surat Imbauan Nomor : 6924 /Sekr. tertanggal 13 Desember.

Surat Imbauan yang diteken Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw atas nama Gubernur Sulut itu ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota se Provinsi Sulawesi Utara. Dalam Surat Imbauan itu disebutkan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah melalui Pajak Daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bemotor.

Berita Terkait:  Cristiano Ronaldo Bawa MU Puncaki Klasemen

Wagub atas nama Gubernur Sulut Olly Dondokambey, juga menyentil data adanya ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor.

Berita Terkait:  Raih 5.234 Suara, Franko Wangko Vote Getter PDIP Sario-Malalayang

Gubernur meminta agar pemerintah kabupaten dan kota bisa menginstruksikan jajarannya seluruh ASN maupun THL di instansi masing-masing yang memiliki kendaraan bermotor dan masih menunggak PKB, untuk segera membayar pajak.

“Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan  melalui e Samsat maupun Gerai Samsat yang ada di Sulawesi Utara,” tegas gubernur melalui surat imbauannya.(***)

Peliput : Lily Paputungan
Editor   : Amrain Razak
Layout  : Syamsudin Hasan

Komentar