APBD Pemrov Sulut Berjalan Normal Hasil Evaluasi Pusat, Secara Nasional  Stabil 

 

A–TIMES,MANADO,—-Ditengah efisiensi anggaran, pemrov Sulut tetap melakukan pengelolaan anggaran secara stabil dan dan terukur. Data yang dihimpun hingga 28 November 2025 realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tercatat progresif, menandai bahwa roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus berjalan sesuai target.

Capaian pendapatan daerah menyentuh Rp 3,15 triliun, atau 83,04% dari target tahunan Rp 3,79 triliun. Sementara realisasi belanja menembus Rp 2,59 triliun atau 71,33% dari pagu Rp 3,64 triliun. Hasil Evaluasi Kementrian Dalam Negeri juga melakukan monitoring mingguan terhadap seluruh daerah, termasuk Sulawesi Utara.

Perlambatan realisasi belanja pada triwulan III diakui terjadi karena Perubahan APBD 2025 baru efektif dilaksanakan pada awal Oktober 2025. Sejumlah kegiatan yang direvisi dapat berjalan setelah dokumen sah diberlakukan.

Untuk mempercepat pelaksanaan, Pemprov Sulut menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD tertanggal 17 Oktober 2025, yang menginstruksikan percepatan realisasi tanpa mengabaikan validitas dokumen dan mutu pekerjaan.

Berita Terkait:  Kandow Pantau Vaksinasi di Minahasa

Angka ini menunjukkan bahwa program pembangunan tetap berjalan, meski pemerintah pusat mengeluarkan instruksi efisiensi anggaran pada 2025.

Penerimaan pajak daerah telah terealisasi Rp962 miliar (84,17 persen dari target Rp1,14 triliun). Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp1,92 triliun (84,42 persen), yang didominasi DAU, DAK, dan DBH.

Pada sisi belanja, belanja operasi tercatat Rp1,98 triliun (73,39 persen). Belanja modal mencapai Rp161,3 miliar, terutama untuk pembangunan gedung, jalan, jaringan, irigasi, serta pengadaan peralatan. Belanja transfer sebesar Rp451,92 miliar disalurkan kepada 15 kabupaten/kota.

Data Kemendagri menunjukkan posisi kinerja pendapatan maupun belanja Pemprov Sulut berada di atas rata-rata nasional dan tidak masuk zona merah. Dana kas daerah yang tersimpan di bank juga dinilai proporsional dan diperlukan untuk membiayai sisa belanja hingga akhir tahun.

Berita Terkait:  Harkitnas: Pejabat Pemkot dan Pemprov Sulut Upacara Bareng

Selain menjaga performa APBD, Pemprov Sulut menunjukkan komitmen kuat terhadap penyelesaian rekomendasi BPK. Hingga akhir November, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang ditindaklanjuti mencapai Rp5,53 miliar, mencerminkan penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mengapresiasi peran aktif LSM dan masyarakat dalam memberikan kritik serta pengawasan terhadap jalannya APBD. Pemerintahan YSK–Victory membuka ruang dialog demi perbaikan tata kelola daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan pengelolaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 berjalan sesuai koridor efisiensi, akuntabilitas, dan arahan pemerintag pusat (*)

 

Komentar